Kuala Lumpur, Properti Indonesia – Perusahaan asal Malaysia, Genting Plantations Bhd, menandatangani dua perjanjian penjualan dan pembelian bersyarat untuk mengakuisisi dua bidang tanah dengan total seluas 152 hektar di Sentul City dari PT Sentul City TBK sebesar RM593 juta atau Rp2,05 triliun.
Dilansir dari laman berita New Straits Times, Senin (22/7), pembayaran awal deposit akan didanai melalui dana internal Genting Plantations, sementara pembayaran sisanya akan didanai melalui dana internal dan pinjaman bank.
Akuisi lahan dilakukan untuk pengembangan properti sejalan dengan tujuan ekspansi perusahaan di Indonesia. Mengutip dari laman portal Bernama.com, diketahui, PT Genting Properti Abadi akan mengakuisisi 80 hektar di kawasan Sentul City seharga RM509,8 juta sementara PT Genting Properti Jaya membeli lahan seluas 72 hektar seharga RM83,3 juta.
Akuisisi lahan Genting Plantations Bhd di Indonesia sendiri diperkirakan akan meningkatkan utang bersih dan gearing bersihnya masing-masing menjadi RM1,7 miliar dan 0,32 kali, dari RM1,2 miliar serta 0,22 kali sebelumnya.
Sementara itu, Hong Leong Investment Bank Bhd (HLIB Research) menyebutkan, pertumbuhan perusahaan kemungkinan akan melambat dalam waktu dekat, karena akan memakan waktu sebelum usaha patungan tersebut mulai berkontribusi pada laba perusahaan.