Jakarta, Properti Indonesia – Bank Indonesia melalui survei harga properti residensial (SHPR) mengindikasi harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan IV-2020, dengan kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 1,43% year on year. Jumlah tersebut lebih rendah dari triwulan sebelumnya yakni sebesar 1,51% yoy. Sementara perkiraan di triwulan I-2021 hanya tumbuh 1,17% yoy.
“IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan I-2021 sebesar 1,17% yoy,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Selasa (16/2).
Lanjut Erwin, pertumbuhan volume penjualan residensial pada triwulan IV-2020 tercatat membaik meski masih kontraksi, yakni sebesar minus 20,59% (yoy). Sementara di triwulan sebelumnya kontraksi sebesar 30,93% dan terjadi pada seluruh tipe rumah.
Adapun, tren kebutuhan pembiayaan yang digunakan oleh konsumen, sebanyak 75,31% menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tunai secara bertahap sebanyak 17,5%, dan tunai sebanyak 6,84%.
Menurut survei pembiayaan, hasil survei tersebut menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan pembangunan residensial mencapai 65,46% dari total kebutuhan modal pada triwulan IV-2020, yang berasal dari non perbankan. Sementara dari dari perbankan sebanyak 22,93% dan dana konsumen sebesar 8,37%.