Bank Indonesia Perkirakan Harga Properti Residensial Masih Tumbuh Terbatas

Bank Indonesia Perkirakan Harga Properti Residensial Masih Tumbuh Terbatas
residensial (freepik)

Jakarta, Properti Indonesia Bank Indonesia melalui survei harga properti residensial (SHPR) mengindikasi harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan IV-2020, dengan kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 1,43% year on year. Jumlah tersebut lebih rendah dari triwulan sebelumnya yakni sebesar 1,51% yoy. Sementara perkiraan di triwulan I-2021 hanya tumbuh 1,17% yoy.

 “IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan I-2021 sebesar 1,17% yoy,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Selasa (16/2).

Lanjut Erwin, pertumbuhan volume penjualan residensial pada triwulan IV-2020 tercatat membaik meski masih kontraksi, yakni sebesar minus 20,59% (yoy). Sementara di triwulan sebelumnya kontraksi sebesar 30,93% dan terjadi pada seluruh tipe rumah.

Adapun, tren kebutuhan pembiayaan yang digunakan oleh konsumen, sebanyak 75,31% menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tunai secara bertahap sebanyak 17,5%, dan tunai sebanyak 6,84%.

Menurut survei pembiayaan, hasil survei tersebut menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan pembangunan residensial mencapai 65,46% dari total kebutuhan modal pada triwulan IV-2020, yang berasal dari non perbankan. Sementara dari dari perbankan sebanyak 22,93% dan dana konsumen sebesar 8,37%.

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #Bisnis Properti #Investasi Properti #KPR #bank indonesia #properti #perbankan #residensial