Siap-siap, OJK Berencana Memberikan Relaksasi Bagi Sektor Hotel dan Restoran !

Siap-siap, OJK Berencana Memberikan Relaksasi Bagi Sektor Hotel dan Restoran !
Hotel Le Meridien Jakarta (Foto: Mita D Sardjono)

Jakarta, Properti IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperhatikan kondisi berbagai sektor industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, salah satunya dengan memberi stimulus berupa relaksasi bagi sektor- sektor industri tertentu. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan bahwa sektor yang berpotensi untuk diberikan relaksasi selanjutnya setelah sektor perumahan dan otomotif adalah sektor perhotelan dan restoran. Hal ini karena kedua sektor tersebut juga terdampak pandemi Covid-19.

“Sinergi ini akan terus kita lakukan. Bahkan kita melihat sektor apa lagi yang harus diberikan (relaksi), selain tadi motor, mobil, dan rumah yang bisa kita ungkit dengan kebijakan kita. Hotel dan restoran yang harus kita dorong, dan juga industri lain seperti tekstil serta pertanian. Kita bisa bersama sehingga recovery bisa lebih cepat,” ujar Wimboh dalam acara Temu Skateholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3).

Lanjut Wimboh, di tahun ini pengusaha sudah harus melakukan recovery untuk bisnis-bisnisnya setelah tahun lalu harus survival dari pandemi. Menurut Wimboh, recovery ini dapat dilakukan melalui beberapa langkah, salah satunya dengan mendorong penurunan suku bunga oleh perbankan sehingga permintaan kredit dapat tumbuh kembali.  

 

 

Tags
#Hotel #Berita Properti #Bisnis Properti #Sektor Properti #OJK