100 Pulau di Cagar Alam Widi akan Dilelang untuk Dijadikan Resort

100 Pulau di Cagar Alam Widi akan Dilelang untuk Dijadikan Resort
Cagar Alam Widi (Sothebys)

Jakarta, Properti Indonesia – Cagar Alam Widi atau Widi Reserve, cagar alam dan kepulauan lebih dari 100 pulau yang berlokasi di Halmahera Selatan akan dilelang di Sotheby, New York, Amerika Serikat mulai 8-14 Desember 2022 mendatang. Cagar tak berpenghuni seluas 25 ribu hektar ini terkenal dengan pemandangan alamnya, termasuk pantai berpasir putih, hutan hujan, dan terdapat ratusan spesies langka yang terancam punah. 

 Dilansir dari Insider, Jumat (2/12), pelelangan 100 pulau itu tidak menyebutkan harga awal, namun bagi yang tertarik harus menyerahkan deposit sebesar USD100 ribu untuk menawar. Cagar tak berpenghuni ini tidak memiliki penduduk, namun kadang-kadang dikunjungi oleh komunitas kecil maupun nelayan. Pemilik Cagar Alam Widi nantinya akan otomatis mengakuisisi saham dari PT Leadership Islands Indonesia (LII), sehingga pemilik bebas mengembangkan pulau tersebut.

Setelah dilelang, pulau-pulau ini akan dijadikan resor mewah, dan terdapat landasan udara pribadi yang dapat melayani tamu dari Bali, Jakarta, dan Cairns. Para miliarder bahkan bisa memiliki pulau tersebut, tapi akan diseleksi dahulu melalui lelang ini.

Namun, lelang tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa konservasionis, termasuk dari Destructive Fishing Watch Indonesia (DFWI), dan meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki pelelangan tersebut.

Meskipun pembangunan resor juga direncanakan untuk perlindungan lingkungan, namun kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat dari segi sosial dan ekonomi.

“Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini,” ujar Mohamad Abdi Suhufan, koordinator nasional di DFWI.

“Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata? Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?” imbuh Ahli lingkungan lokal, Iwan Sofiawan.

Pembangunan yang akan dilakukan di pulau-pulau dinilai dapat memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistem seperti hutan hujan, hutan bakau, laguna, dan terumbu karang. Beberapa di antaranya terdapat paus biru, hiu paus, dan spesies yang belum ditemukan.

Meski begitu, Charlie Smith, Wakil Presiden Eksekutif Sotheby’s Concierge Auction mengatakan bahwa rencana perusahaan menyentuh kurang dari 1 persen dari hutan hujan, dan 0,005 persen dari seluruh cadangan. Dengan area yang dilarang untuk turis dan ruang yang membatasi jumlah tamu.

Tags
#Berita Properti #properti #resort