Triniti Land Laporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil PUT I per 30 Juni 2024

Triniti Land Laporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil PUT I per 30 Juni 2024
Triniti Land Office (dok TRIN)

Jakarta, Properti Indonesia – Emiten properti, PT Perintis Triniti Properti Tbk.( TRIN) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas I per 30 Juni 2024. Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Idonesia (BEI), Kamis (10/7), emiten dengan brand Triniti Land tersebut telah merealisasikan hasil dana IPO sebesar Rp128,02 miliar. 

Dalam laporan yang ditandatangani Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk,. Ishak Chandra dan Direktur Stanley Setiadi tersebut disampaikan, berdasarkan prospektus penawaran umum terbatas I Perseroan pada Bab II penggunaan dana yang diperoleh dari Hasil Penawaran Umum menyatakan pada asumsi 3 yaitu apabila dana yang diperoleh Perseroan lebih dari Rp104,4 miliar, maka Perseroan akan menggunakan dana hasil PUT I setelah dikurangi biaya emisi untuk berbagai rencana korporasi, diantaranya pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo dan Lampung secara inbreng masing-masing sebesar Rp43,10 miliar dan Rp 43,53 miliar.

Kedua, sebesar Rp13,77 miliar, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu biaya operasional dan biaya pengembangan lahan di Lampung dan Labuan Bajo berupa jasa teknisi atas konsultasi bisnis. Sementara, sisanya atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp28,61 miliar akan digunakan untuk mengurangi kewajiban utang jangka panjang Perseroan kepada pihak-pihak terafiliasi.

Adapun, berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana PUT I, maka penggunaan modal kerja Perseroan menjadi sebesar Rp13,76 miliar dan pembayaran hutang pihak-pihak terafiliasi menjadi Rp27,61 miliar. Diketahui, sepanjang 2023 Triniti Land membukukan pendapatan sebesar Rp82,31 miliar atau  turun 70,13% dari capaian tahun 2022 sebesar Rp275,59 miliar. 

 

 

Tags
#Bursa Efek Indonesia #BEI #Triniti Land