Tingkat Hunian Hotel di Indonesia Meningkat dalam Empat Tahun Terakhir

Tingkat Hunian Hotel di Indonesia Meningkat dalam Empat Tahun Terakhir
Hotel di Yogyakarta (tiket.com)

Jakarta, Properti Indonesia - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Badan Pusat Statistik mencatat, TPK hotel per Desember 2023 mencapai 59,74 persen, naik 2,84 persen dibanding TPK Desember 2022 sebesar 56,9 persen.  

"Secara kumulatif TPK hotel klasifikasi bintang mencapai 51,27 persen dan ini tertingi selama 4 tahun terakhir selama 2020-2023," ujar Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers BPS, Kamis (1/2). 

TPK hotel pada Desember 2023 tercatat lebih tinggi dibanidng TPK Desember 2019 sebesar 59,39 persen, Desember 2020 sebesar 50,79 persen, dan Desember 2021 sebesar 51,57 persen. 

Secara spasial, TPK hotel bintang pada Desember 2023 tertinggi berada di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 73,73 persen, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Lampung masing-masing sebesar 68,76 persen dan 64,71 persen. Sementara TPK terendah berada di Provinsi Aceh, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Maluku masing-masing sebesar 35,97 persen, 36,62 persen, dan 41,89 persen.

Adapun untuk TPK hotel non bintang pada Desember 2023 mencapai 28,67 persen atau mengalami kenaikan sebesar 2,2 poin dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai wilayah dengan TPK hotel non bintang tertinggi pada Desember 2023 mencapai 39,77 persen, diikuti Provinsi Bali 37,47 persen, dan Kalimantan Utara 36,54 persen. 

BPS mencatat rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Desember 2023 mencapai 1,57 hari. Lama menginap tamu asing lebih tinggi dari tamu Indonesia, yakni tamu asing menginap sebesar 2,64 hari sedangkan tamu Indonesia hanya 1,47 hari.

Tags
#Hotel #Berita Properti #properti