Jakarta, Properti Indonesia – Industri perhotelan tercatat mengalami penurunan cukup signifikan pada bulan Juli lalu atau kuartal ketiga 2021, dikarenakan meningkatnya kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah.
Beberapa hotel bintang 4 dan bintang 5 di Jakarta telah menjadi hotel rujukan untuk repatriasi atau tempat karantina bagi orang-orang yang baru pulang dari luar negeri. Meskipun sebelumnya pada bulan Juni 2021 kinerja industri hotel sudah kembali ke level yang diharapkan meskipun belum kembali normal sebelum pandemi terjadi.
Penurunan kinerja hotel juga terjadi di kawasan Bali, yang kesulitan karena kedatangan wisatawan asing masih cenderung kecil. Hal tersebut tidak cukup membantu terhadap kinerja kecuali berharap dari tamu lokal. Penurunan tersebut terjadi karena tamu hotel memilih untuk membatalkan kunjungan.
“Hotel di Bali masih struggling dengan rata-rata pengunjung hanya 50 setiap bulannya. PPKM Darurat membuat banyak wisatawan terutama lokal yang membatalkan kunjungan ke Bali,” ujar Senior Associate Director of Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, dalam keterangannya yang dikutip, Senin (11/10).
Namun dengan gencarnya program vaksinasi dari pemerintah, pelonggaran PPKM, serta kegiatan ekonomi di Jakarta mulai kembali normal, pengelola hotel sudah memberlakukan kegiatan di hotel. Kemudian persiapan pembukaan pintu bagi wisatawan asing di Bali pada 14 Oktober mendatang dinilai memberikan dampak positif bagi pertumbuhan okupansi hotel.
“Pelaku pariwisata di Bali harus bersiap menghadapi revenge tourism,” imbuh Ferry.
Untuk meningkatkan jumlah kunjungan setelah adanya pelonggaran PPKM, pemilik hotel harus lebih fokus meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan (CHSE) yang juga menjadi nilai jual ke pengunjung. Kemudian melakukan promosi melalui media sosial, menjaga reputasi hotel di dunia digital, dan optimalisasi website dan search engine sehingga selalu menjadi yang teratas pada situs pencarian.