Pusat Perbelanjaan Mulai Uji Coba QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Pusat Perbelanjaan Mulai Uji Coba QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi
pusat perbelanjaan (foto: Mita (Properti Indonesia))

Jakarta, Properti Indonesia – Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan kembali 138 pusat perbelanjaan atau mall di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas pengunjung 25%. 

Dalam aturan baru disebutkan bahwa pengunjung yang akan memasuki area mall sudah divaksinasi dan memindai kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) juga mengimbau agar masyarakat yang mengunjungi pusat perbelanjaan harus beradaptasi dengan sistem tersebut.

Baca Juga : Pusat Perbelanjaan Akhirnya Boleh Beroperasi dengan Sejumlah Syarat!

“Para pengunjung yang akan masuk silahkan mengunduh aplikasi dan diharapkan download sebelum ke pusat perbelanjaan agar tidak ada antrian. Lalu membuat akun, pada saat masuk pusat perbelanjaan pengunjung melakukan scanning,” ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers Implementasi Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan di chanel YouTube Kementerian Perdagangan, Rabu (11/8).

Dirinya mengatakan agar pengunjung atau pegawai pusat perbelanjaan agar sudah mengunduh aplikasi sebelum memasuki pusat perbelanjaan. Adapun sekitar 85 persen pusat perbelanjaan siap untuk menggunakan sistem kode QR di aplikasi PeduliLindungi. Serta 15 persen pusat perbelanjaan tengah menyiapkan sistem tersebut.

Baca Juga : Deretan Mal yang Terapkan Aturan Wajib Vaksinasi

“Kami sudah mencoba aplikasi ini sejak kemarin di lapangan, karena ini memang protokol baru, beberapa masyarakat termasuk pengelola harus beradaptasi dengan sistem ini. Jadi dalam satu-dua hari ini ada sedikit kendala tapi kami tetap berusaha berkoordinasi dengan kementerian perdagangan dan juga kementerian kesehatan selaku penyedia aplikasi PeduliLindungi,” jelas Alphonzus.

Kemudian pemeriksaan kode QR tersebut akan ada di setiap akses pintu masuk pusat perbelanjaan. Dari hasil scanning tersebut otomatis muncul tanda di apliasi. Jika berwarna merah berarti pengunjung belum memenuhi syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan, dan warna hijau sudah memenuhi persyaratan. Sementara jika hasil scanning menunjukkan warna kuning, sudah diperbolehkan masuk namun dengan verifikasi lebih lanjut oleh petugas.

 

 

Tags
#mall #Pusat Belanja #Berita Properti #properti