Jakarta, Properti Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel tertinggi dengan klasifikasi hotel bintang pada September 2023 terjadi di Kalimantan Timur sebesar 60,48 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini meyampaikan, TPK hotel berbintang secara nasionl pada September 2023 mencapai 53,02 persen. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 0,56 persen secara bulanan dan mneingkat 3 persen secara tahunan.
"TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 60,48 persen. Peningkatan okupansi dari hotel ini didorong karena adanya beberapa event seperti kegiatan adat Erau Pleas Benua dan adanya kunjungan kerja pemerintah baik yang terkait pembangunan IKN maupun keperluan dinas lainnya," ujar Pudji dalam konferensi pers BPS, Rabu (1/11).
Selanjutnya, TPK tertinggi setelah Kalimantan Timur adalah Bali dan Banten dengan masing-masing persentase sebesar 59,25 persen dan 59,06 persen. Sementara TPK terendah terjadi di Aceh sebesar 27,81 persen, Sulawesi Barat 29,19 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 33,31 persen.
Lanjut Pudji, rata-rata menginap tamu hotel pada September 2023 mencapai 1,62 hari. Angka ini turun 0,02 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan turun 0,06 poin dari Agustus 2023. Adapun lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,45 hari, sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,52 hari.
Rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di Kalimantan Selatan sebesar 4,25 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Aceh sebesar 1,07 hari. Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama tercatat di Bali sebesar 2,16 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,13 hari.