Perum Perumnas Bangun 13.545 Unit Hunian dari Dana PMN

Perum Perumnas Bangun 13.545 Unit Hunian dari Dana PMN
Proyek Apartemen Mahata Serpong oleh Perum Perumnas (Dok. Perum Perumnas)

Jakarta, Properti Indonesia – Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) berencana untuk menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,56 triliun yang diperoleh dari pemerintah. PMN tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan penyelesaian persediaan perumahan. Salah satunya untuk pembangunan sebanyak 13.545 unit hunian, dengan rincian sebanyak 10.876 untuk rumah tapak dan 2.678 untuk rumah susun. 

“Untuk rumah susun akan menggunakan dana PMN ini untuk high risk, kurang lebih Rp443 miliar. Kemudian rumah tapak Rp1,13 triliun lebih. Ini yang akan kami alokasikan untuk pembangunan dan penyelesaian persediaan rumah tapak,” ujar Direktur Utama PT Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip melalui kanal Youtube Komisi VI DPR RI, Selasa (15/11).

Lanjut Budi, pembangunan rumah susun akan menggunakan dana PMN kurang lebih Rp443 miliar, kemudian untuk rumah tapak sebesar Rp1,12 triliun yang dialokasikan untuk bangunan dan penyelesaian persediaan.

Terdapat 27 lokasi untuk pembangunan rumah tapak yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan Selatan dan Sulawesi. Serta empat lokasi pembangunan rumah susun diantaranya di Medan, dan Jabodetabek seperti TOD Pondok Cina di Depok, TOD Rawa Buntu di Tangerang Selatan, dan TOD Tanjung Barat di Jakarta. Namun, dana sebesar Rp1,56 triliun tersebut saat ini belum diterima Perumnas dan masih dalam tahap proses.

 

 

Tags
#rumah #Berita Properti #properti #perumahan #rusun