Jakarta, Properti Indonesia - Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba. Bulan suci bagi umat muslim ini tak hanya dinanti masyarakat yang ingin fokus beribadah, namun juga para pelaku usaha yang berharap berkah dari masyarakat yang ingin berbelanja berbagai kebutuhan selama puasa.
Salah sektor usaha yang menjadi destinasi belanja masyarakat di bulan puasa adalah mal atau pusat perbelanjaan. Tak heran, jika tingkat kunjungan sektor usaha ini diperkirakan melonjak drastis.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menuturkan, pihaknya optimis bahwa tingkat kunjungan pusat perbelanjaan pada saat Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini akan lebih tinggi dari tahun lalu, bahkan diperkirakan naik sekitar 15% - 20%.
"Salah satu faktor utamanya adalah kondisi hasil Pemilu 2024 yang relatif kondusif dan dapat dipertahankan terus sampai dengan bulan Ramadhan dan Idul Fitri," ujar Alphonzus kepada Properti Indonesia, Kamis (7/3).
Dirinya mengatakan, menjelang bulan puasa Ramadhan seperti sekarang ini sejumlah pusat perbelanjaan telah menyiapkan berbagai aktivitas, kegiatan dan acara yang bersifat hiburan, keagamaan dan kebudayaan serta berbagai program promo berupa potongon diskon belanja.
"Sampai dengan Idul Fitri mendatang diperkirakan kondisi pusat perbelanjaan masih akan tetap stabil. Mengingat Ramadhan dan Idul Fitri adalah musim puncak (peak season) usaha ritel di Indonesia," pungkasnya.
Dampak pembatasan impor barang
Alphonzus menjelaskan, salah satu yang perlu diwaspadai oleh para pelaku usaha di sektor ritel justru pasca Idul Fitri, sehubungan dengan adanya 'ancaman' stagnasi pertumbuhan industri ritel Indonesia akibat rencana pemerintah untuk semakin membatasi barang impor.
Menurutnya, pembatasan barang atau produk impor tersebut memang dimaksudkan untuk melindungi barang atau produk dalam negeri, namun dampaknya akan sangat menekan sektor usaha ritel merek global sekaligus mengancam sektor usaha ritel produk dalam negeri karena sampai saat ini sumber permasalahan utama yang mengganggu industri usaha ritel dalam negeri justru tidak maksimal.
"Kondisi tersebut sangat mengkawatirkan keberlangsungan industri usaha ritel bukan saja untuk kategori merek global tetapi juga produk/barang dalam negeri. Karenanya kami sangat berharap pemerintah untuk meninjau ulang kembali semua rencana ketentuan ataupun peraturan pembatasan impor guna menghindari keterpurukan lebih dalam yang selama ini telah membebani industri usaha ritel di Indonesia," jelasnya.