Surabaya, Properti Indonesia – Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk mempercepat pembangunan dan renovasi rumah rakyat, sekaligus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Peluncuran program ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).
"Hari ini pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat," ujar ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pada kesempatan itu, dirinya juga berharap agar Gubernur, Bupati serta Walikota serta perbankan penyalur dari seluruh Provinsi di Indonesia ikut mendukung penyaluran KPP. Apalagi dalam pembangunan perumahan akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.
"Saya minta Gubernur dan Bupati serta Walikota doronglah kontraktor daerah untuk bangun rumah untuk masyarakat. Kredit Program Perumahan ini bagian dari Program Presiden Prabowo Subianto yakni untuk mendorong Program 3 Juta Rumah. Para debitur KUR dan KPP ini juga pahlawan ekonomi Indonesia," tandasnya.
Pemerintah, imbuhnya, menyediakan anggaran KPP on top Rp 130 Triliun dengan rincian Rp 113 Triluan untuk supply side atau kontraktor yang UMKM sehingga mampu mendorong pembangunan rumah dan masyarakat juga bisa menarik kredit untuk renovasi dan jumlahnya untuk plafon besar yakni Rp 17 Triliun dari segi demand. Dalam hal ini, dirinya berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mampu mendorong keterlibatan stakeholder bidang perumahan termasuk masyarakat untuk memanfaatkan KPP ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel bersama Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman juga turut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut.
Menurut Sekjen Kementerian PKP, Kredit Program Perumahan (KPP) dilaksanakan berdasarkan Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025. KPP merupakan Kredit/ Pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu/ perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.
"Kami siap mensukseskan penyaluran Kredit Program Perumahan ini agar masyarakat bisa menghuni rumah layak huni sekaligus menggerakkan ekonomi di daerah serta membuka lapangan pekerjaan dalam pembangunan perumahan," katanya.