Jakarta, Properti Indonesia – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tercatat telah menerima sebanyak 792 aduan masyarakat sebagai konsumen dari tanggal 1 Januari hingga 12 Agustus 2022. Ketua BPKN Rizal Edy Halim menjelaskan pengaduan paling tinggi yakni pada jasa keuangan dan e-commerse, dan pada urutan ketiga berkaitan dengan perumahan.
“Sebanyak 792 pengaduan ini paling besar jasa keuangan an e-commerce, dan ketiga jasa perumahan. Total potensi kerugian konsumen yang diderit mencapai Rp1,2 triliun per 12 Agustus 2022,” ujar Rizal dalam keterangan resmi, dilansir dari laman bpkn.go.id, Senin (22/8).
Lanjut Rizal, berdasarkan data Komisi Advokasi BPKN hingga 12 Agustus 2022, terdapat 327 aduan terkait jasa keuangan, 139 aduan terkait e-commerce, 104 aduan terkait perumahan, 80 aduan lain-lain, 45 aduan jasa telekomunikasi, 41 aduan jasa transportasi, dan 56 aduan di sektor lainnya.
Adapun pada tahun 2021, BPKN mencatat 3256 aduan konsumen dengan jumlah terbanyak dari sektor jasa keuangan 2.158 aduan, e-commerce 508 aduan, perumahan 254 aduan, lain-lain 137 aduan, dan sektor lain sebanyak 199 aduan dengan total kerugian mencapai Rp2,45 triliun.
Rizal menyampaikan, terkait dengan pengaduan perumahan sebagian besar tentang legalitas dari lahan atau tanah. Hal ini berkaitan erat dengan isu mafia tanah. “Jadi kalau tadi ada sektor perumahan, sebagian besar itu berkaitan dengan lahan atau tanah dan itu beririsan dengan mafia tanah,” katanya.
Selain itu, isu-isu lain yang tengah dihadapi oleh konsumen hingga Agustus 2022 terkait dengan investasi bodong, robot, trading dan asuransi. Kemudian bedak bayi, kemasan plastik berbahaya, mafia tanah berkuasa, kenakan harga tiket jasa angkutan udara dan krisis pangan global.