Artis Nirina Zubir jadi Korban Mafia Tanah, ATR/BPN akan Tindak Jika Pegawainya Terlibat

Artis Nirina Zubir jadi Korban Mafia Tanah, ATR/BPN akan Tindak Jika Pegawainya Terlibat
Konferensi pers kasus pertanahan (YouTube Polda Metro Jaya)

Jakarta, Properti Indonesia – Artis Nirina Zubir belum lama ini dikabarkan menjadi korban kasus mafia tanah. Aset-aset keluarga miliknya senilai Rp17 miliar diambil oleh mantan asisten rumah tangga (ART).

Berdasarkan keterangan dari konferensi pers yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (17/11) lalu, awalnya ibunda Nirina Zubir mengira surat-surat tanah miliknya telah hilang. Kemudian meminta tolong kepada ART, Riri Khasmita untuk mengurusnya ke pihak terkait.

“Dia minta tolong sama ART-nya, yang memang sudah bekerja dari tahun 2009,” ungkap Nirina.

Terdapat enam aset properti yang diambil oleh ART Nirina Zubir. Dua sertifikat sudah dijual dan empat lainnya diagunkan ke bank. Keenam aset milik keluarga Nirina Zubir telah berganti kepemilikan menjadi atas nama Riri Khasmita. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Nirina ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. Hingga saat ini Riri, suaminya, dan pihak notaris Faridah telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain. Tiga lagi atas nama asistennya dan suaminya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono, dalam konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).

Sementara Kuasa Hukum dari Faridah dan PPAT Ina Rosaina, Muadz Heidar, menyatakan bahwa kliennya tidak ada keterlibatan selain hubungan kerja profesional.

“Hubungan klien kami dengan Riri Khasmita hanya didasari hubungan profesionalitas saja dan tidak pernah mengenal sebelumnya, disamping itu klien kami untuk pengurusan sertifikat-sertifikat tersebut hanya melaksanakan tugas dan jabatan kami selaku notaris dan PPAT,” tulis Muadz dalam keterangan tertulis, dilansir dari liputan6.com, Jumat (19/11).

Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan akan menindak tegas, jika anak buahnya terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir.

“Apakah ada pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat, kami belum tahu, nanti kita akan audit dahulu apakah ada BPN yang ikut terlibat,” ujar Sofyan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (17/11).

Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, pihaknya akan menyerahkan kepada hukum. “Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, ada yang kita peringatkan. Semua tergantung kesalahannya,” imbuh Sofyan.

 

 

Tags
#Berita Properti #properti #Tanah #ATR BPN #pertanahan