Jakarta, Properti Indonesia – Developer PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) berencana membagikan dividen tunai sebanyak Rp106 per lembar saham dari laba bersih perseroan di tahun buku 2020. Pembagian dividen tunai ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 17 Juni 2021 lalu.
Pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp100,5 miliar dari perolehan laba bersih perusahaan tahun lalu sebesar Rp231,11 miliar, berdasarkan keterangan MKPI di Bursa Efek Indonesia, Senin (21/6) lalu.
Adapun jadwal pembagian dividen tersebut, mulai dari cum dividen dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi akan dilaksanakan pada 25-28 Juni 2021. Kemudian cum dividen dan ex dividen di pasar tunai akan dilaksanakan pada 29-30 Juni 2021, dan pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 21 Juli 2021.
Sementara pemegang saham yang berhak atas pembayaran dividen tersebut adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 29 Juni 2021. Bagi pemegang saham yang sahamnya telah tercatat di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), maka dividen akan diterima melalui pemegang rekening di KSEI.
Kemudian sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp1 miliar, sehingga total dana cadangan menjadi Rp8,2 miliar akan digunakan untuk menyelesaikan pembagunan Pondok Indah Mall dan Pondok Indah Office Tower 5. Kemudian melanjutkan pembangunan perumahan di Pondok Indah Townhouses, dan pengembangan proyek perumahan di Jalan Veteran.