Jakarta, Properti Indonesia - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. memastikan, menyambut Tahun Baru 2022, Kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol akan tetap buka pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Hal ini Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta No.789 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Surat Keputusan No. 761 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu tempat wisata yang diijinkan beroperasi dengan tetap menerapkan peraturan PPKM Level 1. Maka khusus pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 pengunjung tetap dapat memasuki kawasan wisata Ancol. Bagi pengunjung yang ingin olahraga bisa masuk mulai pukul 06.00 WIB dan untuk rekreasi maka bisa datang mulai pukul 09.00 WIB.
"Kami senang masih dapat melayani pengunjung pada pergantian tahun ini, semoga akhir tahun ini berbahagia dan di tahun depan kondisi bisa jauh lebih baik lagi." ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Dirinya menuturkan, PT Pembangunan Jaya Ancol telah menyiapkan beberapa ketentuan khusus agar kegiatan rekreasi bisa berjalan dengan baik, diantaranya; Pembelian tiket wajib secara online yang dilakukan maksimal H-1 kedatangan. Selain itu, pengunjung wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi yang kemudian akan check in saat memasuki kawasan wisata Ancol, wajib menggunakan masker serta menjalankan protokol kesehatan.