Jakarta, Properti Indonesia – Harga properti residensial atau rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami kenaikan tertinggi dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) Kuartal IV 2022, yang dilakukan terhadap pengembang proyek perumahan di 18 kota.
Ke 18 kota tersebut meliputi Jabodebek dan Banten, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Manado, Makassar, Denpasar, Pontianak, Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Padang, Medan, Batam, Balikpapan, Pekanbaru, dan Samarinda.
Dilansir dari SHPR Bank Indonesia, Jumat (17/2), Balikpapan menunjukkan kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tertinggi sebesar 2,50 persen secara tahunan (year on year/yoy). Jumlah ini meningkat 1,18 persen dibandingkan pada kuartal sebelumnya.
Selain Balikpapan, terdapat dua kota lain yang menunjukkan kenaikan harga rumah yaitu Batam dan Palembang. Di Batam mengalami kenaikan 1,97 persen (yoy) atau tumbuh 1,02 persen (yoy) dibandingkan kuartal sebelumnya. Sementara di Palembang mengalami kenaikan 1,89 persen (yoy) atau meningkat 0,32 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
Secara kuartalan, kenaikan IHPR primer utama didorong oleh kenaikan harga rumah di Balikpapan sebesar 1,24 persen, di Batam 0,41 persen, dan di Pekanbaru 0,30 persen. Harga properti residensial di pasar primer secara umum terus meningkat dengan IHPR sebesar 2 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan 1,94 persen pada kuartal III 2022.
Tren kenaikan IHPR ini relatif sejalan dengan laju inflasi bahan bangunan yang juga terus meningkat. Inflasi tahunan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk subkelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal/perumahan yang masih stabil sejak September 2022 sebesar 3,46 persen.