Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat nilai investasi asing pada sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran mencapai USD2,57 miliar atau sekitar Rp40,49 triliun (kurs Rp15.729).
Berdasarkan laporan dari laman National Single for Investment (NSWI) Kementerian Investasi/BKPM, dilansir Selasa (6/2), sektor real estat yang mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran pada penanaman modal asing (PMA) mencapai 6.336 proyek. Namun, realisasi investasi asing pada sektor perumahan menurun 15 persen secara tahunan (year on year/yoy) sebesar USD3,01 miliar atau sekitar Rp47,44 triliun pada 2022.
Singapura menjadi negara yang paling banyak menanamkan modalnya di Indonesia untuk sektor properti dengan jumlah USD1,04 miliar atau Rp16,36 triliun. Disusul oleh China dengan realisasi penanaman modal mencapai USD422,53 jut atau sekitar Rp6,64 triliun. Serta Hongkong dengan investasi mencapai USD373,01 juga atau Rp5,86 triliun.
Sebagai informasi, total realisasi investasi sepanjang 2023 yang dicatat Kementerian Investasi/BKPM mencapai Rp1.418,9 triliun. Realisasi tersebut mencapai 101,3 persen dari target 2023 yang sebesar Rp1.400 triliun. Investasi terbanyak berasal dari industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang mencapai Rp200,3 triliun.
Di posisi kedua adalah sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi mencapai Rp159,8 triliun, sektor pertambangan Rp156,5 triliun, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp115,2 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp105 triliun. Sementara untuk target tahun 2024 ini sebesar Rp1.650 triliun.