Jakarta, Properti Indonesia – Perusahaan plat merah PT PP, Tbk (Perseroan) berencana melepas sebanyak 19 aset properti milik anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO). Aset properti tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Surabaya Semarang, Tangerang, Bekasi dan beberapa lokasi lain di Jawa Barat.
“Rencana penggunaan dana dari program pelepasan aset properti adalah untuk biaya operasional khususnya diperuntukan pada anak perusahaan perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa, dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (25/2).
Pelepasan aset properti ini bertujuan sebagai strategi perseroan untuk memperoleh aset produktif lainnya dengan berinvestasi di sektor riil, bersikap lebih selektif dalam pemilihan investasi baru, serta berfokus pada investasi yang telah berjalan atau pada investasi baru.
Lanjut Yuyus, mekanisme penjualan akan mulai dipasarkan pada kuartal pertama tahun 2022, yang didukung oleh Danareksa sebagai lead marketing dalam pelaksanaan program monetisasi aset. Aset-aset yang dilepas berupa apartemen, landbank, dan landed house serta lahan kosong seluas 46,1 hektar. Adapun dana yang diincar perseroan dari penjualan aset properti sekitar Rp5 triliun dengan fokus penutupan nilai persediaan properti.