Pemerintah Terapkan Konstruksi Hijau Pada Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan

Pemerintah Terapkan Konstruksi Hijau Pada Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan
Infrastruktur Ramah Lingkungan ((pu.go.id))

Jakarta, Properti Indonesia - Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan menjadi proyek percontohan untuk penerapan konstruksi hijau (green construction). Penerapan konstruksi ramah lingkungan pada jalan tol ini diimplementasikan mulai dari proses perancangan hingga konstruksinya. 

Pelaksanaan green construction ini merupakan bentuk penerapan dari Peraturan Menteri PUPR No. 9 Tahun 2021 mengenai konstruksi berkelanjutan, yang diharapkan dapat menjamin proses konstruksi yang ramah lingkungan dan juga berdampak terhadap keberlanjutan konstruksi.

Pembangunan Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan yang mengacu pada konsep konstruksi hijau telah mengimplementasikan empat belas kriteria konstruksi berkelanjutan yang meliputi standard keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang direalisasikan dengan melakukan identifikasi rona awal lingkungan sekitar proyek untuk memetakan potensi risiko lingkungan dan pengendaliannya selama proses pembangunan. 

Hal ini lalu dituangkan ke dalam Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Pada aspek konservasi energi, implementasi konstruksi hijau dilakukan melalui penggunaan LED lamp, smart lamp, dan solar cell pada akses tol STA 00 on ramp.

Sementara pada aspek konservasi air, memanfaatkan sistem gravitasi pada menara air serta menggunakan saniter hemat air di gerbang tol dan kantor pengelola tol di Stabat.

Tidak hanya itu, konservasi air juga diimplementasikan dengan penggunaan rumput solid sodding untuk proteksi lereng dari gerusan air serta menahan limpasan air hujan di sekitar mainroad.

Tags
#Infrastruktur #Berita Properti #properti #Konstruksi Hijau #Green Construction