Kawasan Industri Jababeka Terbitkan Surat Utang Baru Rp2,65 Triliun

Kawasan Industri Jababeka Terbitkan Surat Utang Baru Rp2,65 Triliun
Kawasan Industri Jababeka di CIkarang (jababeka.com)

Jakarta, Properti Indonesia – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menerbitkan surat utang baru sebesar USD185,85 juta atau sekitar Rp2,65 triliun. Penerbitan surat utang baru ini dilakukan untuk melunasi utang lama yang akan jatuh tempo pada Oktober 2023 senilai USD300 juta, yang sebelumnya diterbitkan oleh anak usaha Jababeka, Jababeka International B.V. 

 Corporate Secretary KIJA, Budianto Liman menjelaskan bahwa sisa dari jumlah surat utang lama akan dibayarkan dengan sisa dana dari fasilitas kredit dan kas perusahaan.

“Perseroan masih memerlukan dana yang dimiliki saat ini untuk mendukung pertumbuhan kelompok usaha perseroan di masa mendatang,” ujar Budianto dalam prospektus KIJA, dikutip Jumat (23/12).

Surat utang atau senior notes baru ini memiliki jatuh tempo pembayaran pada tahun 2027 dengan jatuh tempo pembayaran bunga setiap enam bulan. Perusahaan juga telah menjaminkan aksi korporasi ini dengan anak usahanya dan sebidang tanah seluas 300 hektar di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat.

Sementara itu, suku bunga yang ditetapkan pada tahun pertama hingga tahun ketiga sebesar 7%-8%, serta tahun keempat dan kelima sebanyak 8,5%-9%. Seluruh dana penerbitan surat utang baru ini dipastikan langsung dibayarkan sehingga pembayaran tidak mengganggu arus kas KIJA, dan dapat memperbaiki profil jatuh tempo pinjaman serta mengurang risiko kredit perusahaan.

Tags
#Jababeka #Berita Properti #properti #kawasan industri