Jakarta, Properti Indonesia - Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), senilai Rp23,35 miliar pada periode 17 Januari - 16 April 2023.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (17/4), realisasi buyback saham JRPT sebanyak 47.549.900 lembar saham dengan nilai Rp491 per sahamnya. Dengan demikian, sisa biaya buyback saham JRPT sebesar Rp76,64 miliar.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan OJK, buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan. Selama tiga bulan tersebut, perseroan akan berusaha untuk dapat melakukan buyback saham dengan rincian total anggaran Rp65 miliar, total buyback saham 127.450.000 lembar saham atau sebesar 0,98 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan," tulis keterangan dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (18/4).
Ada perkiraan menurunnya pendapatan JRPT sebagai akibat pelaksanaan buyback saham dan dampak atas biaya pembiayaan perseroan. Meski begitu, perseroan mengaku adanya pelaksanaan buyback saham ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan.
Sebagai informasi, perseroan mencatat laba bersih per saham pada periode 31 Desember 2022 sebesar Rp65,17, dan performa laba bersih per saham apabila buyback saham dilaksanakan adalah sebesar Rp66,85.
JRPT juga membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,25 triliun sepanjang tahun 2022. Pendapatan tersebut naik 3,89 persen dari tahun 2021 sebesar Rp2,17 triliun. Serta laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp860,91 miliar, naik 11,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp768,91 miliar.