Jakarta, Properti Indonesia - Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana membagikan dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp288,75 miliar. Rencana pembagian dividen telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2023 lalu.
Berdasarkan keterangan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/6), besaran dividen sekitar 33,54 persen dari perolehan laba bersih tahun buku 2022 senilai Rp860,91 miliar sehingga pemegang saham akan mendapat dividen sebesar Rp21 per eksemplar.
“Dividen tunai final akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan (recording date) pada tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” tulis manajemen JRPT dalam keterbukaan informasi.
Pada tahun 2022, JRPT membukuan laba bersih sebesar Rp860,91 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp768,91 miliar. Sementara untuuk pendapatan tercatat Rp2,25 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,17 triliun.
Jadwal pembagian dividen JRPT, antara lain cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 Juni 2023, ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 19 Juni 2023, cum dividen pasar tunai pada 20 Juni 2023, dan Ex dividen pasar tunai pada 21 Juni 2023. Kemudian daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai alias recording date pada 20 Juni 2023 pukul 16.00 WIB, dan pembayaran dividen pada 7 Juli 2023.