Diamond Citra Propertindo Bantah Isu Kantor di Warung Kelontong

Diamond Citra Propertindo Bantah Isu Kantor di Warung Kelontong
Dave Apartement (Dok: DADA)

Jakarta, Properti Indonesia — Emiten properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media. Perseroan menegaskan bahwa informasi mengenai lokasi kantor yang disebut berada di warung kelontong tidak benar dan tidak sesuai fakta.  

Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk, Bayu Setiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa Dave Apartment yang menjadi sorotan pemberitaan, merupakan salah satu properti yang dikembangkan oleh Perseroan dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional. Kantor perusahaan berada di area komersial lantai GF yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA.

“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” tegas Bayu Setiawan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Properti Indonesia, Selasa (25/11).

Lokasi Kantor Sesuai Data BEI

Bayu menjelaskan bahwa Perseroan berkantor di alamat yang juga tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni berada di Jl. Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, menyatu dengan Dave Apartemen yaitu PT DADA berkantor di gedung yang dibangun di atas projectnya di GROUND FLOOR commercial area yang terdapat  ATM BCA, BNI, Indomaret Point, janji jiwa dan resto what's up. "Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan," tegas Bayu.

Menindak lanjuti permintaan Bursa, Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan. Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan. Apabila ke depan terdapat perkembangan penting, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Bayu menambahkan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya.

Tags
#Pengembang #Developer #apartemen #depok #Diamond Citra Propertindo #Dave Apartment #emiten properti