26 Emiten Properti Masuk Papan Pemantauan Khusus Bursa

26 Emiten Properti Masuk Papan Pemantauan Khusus Bursa
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta (gramedia.com)

Jakarta, Properti Indonesia - Sebanyak 26 perusahaan developer properti di Indonesia diketahui masuk dalam listing Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir Mei 2022 sampai dengan saat ini. Daftar emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus ini diproyeksi bisa kembali bertambah sampai dengan akhir tahun mendatang.  

Dalam pantauan Properti Indonesia, faktor yang mempengaruhi masuknya saham-saham sejumlah emiten properti ke dalam papan tersebut juga bermacam-macam.

PT Bakrieland Development Tbk. misalnya. Emiten properti dengan kode saham ELTY ini tercatat masuk dalam daftar Papan Pemantauan khusus sejak 31 Mei 2022 lalu dan masuk dalam kriteria 1, yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51. Kriteria yang sama juga dialami oleh PT Sentul City, Tbk, PT Triniti Damanik, Tbk, dan PT PP Properti, Tbk. Developer plat merah ini masuk dalam daftar Papan Pemantauan khusus BEI sejak 30 November 2022. 

Sementara, PT Plaza Realty Tbk. yang masuk dalam Pemantauan Khusus sejak 31 Januari 2024 tergolong dalam kriteria 6, yaitu tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float).

Diketahui, Papan Pemantauan Khusus adalah salah satu papan perdagangan yang disediakan oleh BEI setelah melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk pindah pencatatan dari papan perdagangan lain ke Papan Pemantauan Khusus. BEI menyebutkan bahwa Papan Pemantauan Khusus bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu.

Berikut ini adalah daftar emiten properti yang masuk papan pemantauan khusus periode Mei 2022 sampai 15 Maret 2024:

1. TARA  PT Agung Semesta Sejahtera Tbk. Kriteria 1
2. GAMA  PT Aksara Global Development Tbk. Kriteria 1, 6, 7 
3. ARMY  PT Armidian Karyatama Tbk. Kriteria 1, 7 
4. ELTY  PT Bakrieland Development Tbk. Kriteria 1
5. BAPI  PT Bhakti Agung Propertindo Tbk.  Kriteria 1, 7 
6. BIPP  PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk. Kriteria 1
7. BIKA  PT Binakarya Jaya Abadi Tbk. Kriteria 5
8. POSA  PT Bliss Properti Indonesia Tbk. Kriteria 1, 5, 7
9. CPRI  PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. Kriteria 1, 6 
10. COWL  PT Cowell Development Tbk. Kriteria 1, 2, 5, 6, 7, 8 
11. DADA  PT Diamond Citra Propertindo Tbk. Kriteria 1, 7 
12. KOTA  PT DMS Propertindo Tbk. Kriteria 1
13. LCGP  PT Eureka Prima Jakarta Tbk.  Kriteria 6, 7 
14. FORZ  PT Forza Land Indonesia Tbk.  Kriteria 1, 6, 7, 8 
15. GMTD  PT Gowa Makassar Tourism Dev. Tbk. Kriteria 7
16. JGLE  PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. Kriteria 1
17. RODA  PT Pikko Land Development Tbk. Kriteria 1
18. PLIN  PT Plaza Indonesia Realty Tbk. Kriteria 6
19. PPRO  PT PP Properti Tbk. Kriteria 1
20. PUDP  PT Pudjiadi Prestige Tbk. Kriteria 6
21. REAL  PT Repower Asia Indonesia Tbk. Kriteria 1, 7 
22. RBMS  PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk. Kriteria 1
23. ROCK PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. Kriteria 7
24. BKSL  PT Sentul City Tbk. Kriteria 1
25. LAND  PT Trimitra Propertindo Tbk.  Kriteria 1, 7 
26. TRUE  PT Triniti Dinamik Tbk. Kriteria 1

 

Tags
#Bursa Efek Indonesia #saham