Seoul, Properti Indonesia - Pemerintah Korea Selatan mengklaim telah memenangkan gugatan di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) senilai US$192 juta yang diajukan oleh seorang investor Tiongkok atas dugaan pengambil alihan sahamnya di sebuah perusahaan real estate. Diketahui, gugatan ini dilakukan setelah pengadilan memutuskan bahwa investasi tersebut adalah bagian dari skema ilegal. ...
Learn More