Jakarta, Properti Indonesia - Emiten properti PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau dikenal dengan Triniti Land batal merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham dikarenakan harga saham Perseroan yang sudah membaik. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (9/11) lalu, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra menuturkan, jika dikemudian hari Perseroan melihat perlu untuk melakukan Pembelian Kembali saham, maka Perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi kepada Publik. ...
Learn More
Properti Indonesia - Dalam rangka meningkatkan perlindungan investor di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan “Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus (Watchlist)”. Penerapan ini diatur dalam Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah diberlakukan sejak Jumat, (16/7) lalu. ...
Learn More
Properti Indonesia – Emiten PT Pudjiadi Prestige, Tbk memutuskan untuk tidak membagikan deviden untuk Tahun Buku 2020 Perseroan. Hal ini sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan yang dilaksanakan pada Kamis, (15/7) lalu. ...
Learn More