Triniti Land Batalkan Rencana Buyback Saham

Triniti Land Batalkan Rencana Buyback Saham
Art impression proyek Collins Boulevard, salah satu portofolio milik Triniti Land

Jakarta, Properti Indonesia - Emiten properti PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau dikenal dengan Triniti Land batal merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham dikarenakan harga saham Perseroan yang sudah membaik. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (9/11) lalu, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra menuturkan, jika dikemudian hari Perseroan melihat perlu untuk melakukan Pembelian Kembali saham, maka Perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi kepada Publik. 

 Sebelumnya pada awal Agustus 2021 lalu, pihak Perintis Triniti Properti menginformasikan berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan periode buyback saham pada tanggal 6 Agustus 2020 hingga 7 November 2020.  Saat itu Perseroan mengangap saham TRIN terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021-2023 karena saat ini pendapatan belum bisa dibukukan sama sekali karena penerapan PSAK 72. “Jadi saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap aja kami investasi di saham kami sendiri,” kata Ishak.

Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 20 miliar termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan. Perseroan bahkan telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan.

Tags
#Developer #Berita Properti #properti #triniti properti #idx #BEI #Triniti Land