Jakarta, Properti Indonesia - Wilayah Jakarta Timur merupakan salah satu kawasan di area greater Jakarta yang menyimpan potensi besar untuk pengembangan sektor properti.
Meskipun saat ini pasokan dan pertumbuhan harga telah bergerak naik, namun nyatanya hal tersebut dirasakan masih belum optimal. Demikian disampaikan Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna dalam forum diskusi bersama media bertema Tata Kota Jakarta Timur Sebagai Lokasi Hunian Potensial, Kamis (30/6) di Jakarta.
Yayat menuturkan, pengembang properti yang menggarap Jakarta Timur harus bisa memanfaatkan berbagai kelebihan yang ada untuk menunjang keberadaan produk properti yang dipasarkannya. Sebagai contoh, daya tarik utama wilayah Jakarta Timur adalah terbentuknya simpul layanan transportasi besar yaitu LRT Cawang yang terintegrasi dengan kereta api cepat, dan terintegrasi dengan LRT Jabodetabek.
“Kawasan hunian akan mudah tumbuh dan berkembang cepat dengan didukung oleh jaringan infrastruktur, transportasi publik dan menjamurnya pusat-pusat kegiatan ekonomi. Pusat permukiman yang diminati konsumen adalah kawasan hunian yang mudah diakses. Begitu pula kehadiran beragam fasilitas umum sebagai pendukung yang kuat bagi sebuah kawasan,” ujar Yayat.
Dirinya memaparkan, dari sisi potensi lingkungan, Jakarta Timur seperti wilayah Cijantung masih memiliki ruang terbuka hijau yang luas, intensitas curah hujan yang tinggi sehingga dari sisi iklim secara makro, Cijantung masih memiliki suhu udara yang lebih sejuk dibanding wilayah lain di Jakarta. “Wilayah Cijantung memang dikenal sebagai kawasan hunian yang masih terjaga keasriannya di Jakarta Timur. Karena itu, ada beberapa wilayah tetap dipertahankan sebagai area hijau seperti hutan kota,” ucap Yayat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta (DCKTRP), Merry Morfosa menjelaskan, selain siap bertransformasi menjadi kawasan hunian potensial baru, wilayah Jakarta Timur juga sedang dirancang sebagai kota administrasi yang prospektif untuk perkembangan properti.
“Saat ini kami masih menunggu penerapan (RANPERGUB) tentang penataan kota terutama kawasan hunian. Dari Rancangan Peraturan Gubernur ini ada sejumlah kebijakan baru yang perlu diketahui para developer terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Aturan main yang digulirkan pastinya menjadikan Jakarta Timur sebagai kawasan perkotaan yang lebih baik dari sebelumnya,” jelas Merry.
Lebih lanjut, Merry mengatakan, jika saat ini Pemda DKI Jakarta juga telah mengatur berbagai rancangan tata kota terkait kawasan hunian, baik untuk rumah tapak, rumah flat maupun rumah susun, termasuk juga pengembangan real estate dengan aturan pemecahan kavlingnya minimal 60m2, tidak boleh lebih kecil dari luas itu. Izin untuk membangun rumah tinggal juga sudah kami diterapkan sampai empat lantai,” tegasnya.
Sementara itu, Managing Director Synthesis Huis, Aldo Daniel menuturkan, salah satu alasan pihaknya memilih lokasi pengembangan proyek di Jakarta Timur karena sebagai kawasan hunian, Jakarta Timur, khususnya di wilayah Tenggara seperti Cijantung memiliki potensi yang cukup baik bagi perkembangan properti. “Meski perkembangan tata kotanya tidak secepat wilayah lain di Jakarta, namun kota admistrasi bagian Timur Jakarta ini justru memiliki potensi yang sangat tinggi untuk berkembang jika dibandingkan dengan wilayah lainnya,” ungkap Aldo.
Synthesis Huis sendiri menurut Aldo dibangun di lahan seluas 3.3 hektar, dimana total lahan seluas 5 hektar. Untuk tahap pertama akan dikembangkan sebanyak 300an unit rumah dengan konsep skandinavian berlantai dua dan tiga. Kawasan Synthesis Huis juga berdampingan dengan hutan kota Cijantung Jakarta Timur sebagai paru-paru kota Jakarta.