Kebijakan Baru SLIK OJK, Catatan Kredit di Bawah Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan Rumah Subsidi

Kebijakan Baru SLIK OJK, Catatan Kredit di Bawah Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan Rumah Subsidi

Jakarta, Properti Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa angin segar bagi generasi muda yang berencana mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Melalui kebijakan terbaru, OJK memutuskan untuk mempermudah akses pembiayaan dengan merombak aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang selama ini dikenal masyarakat sebagai BI Checking. 

Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (13/4), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengumumkan bahwa laporan SLIK kini hanya akan menampilkan catatan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Kebijakan ini menjadi solusi bagi mereka yang sering terhambat pengajuan KPR-nya hanya karena tunggakan kecil atau baki debet bernilai receh.

Selain batasan nominal, OJK menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya pembaruan data setelah utang dilunasi. Mulai Juni 2026, status pelunasan dalam SLIK wajib diperbarui maksimal dalam tiga hari kerja. Langkah ini diharapkan bisa memangkas waktu tunggu calon debitur yang ingin segera memproses akad rumah setelah membereskan kewajiban finansialnya.

OJK juga menegaskan bahwa SLIK bukanlah “daftar hitam” yang menakutkan, melainkan penyedia data netral. Tidak ada aturan yang melarang bank memberikan kredit kepada calon debitur dengan riwayat kredit tertentu, terutama jika nilainya kecil atau sudah dilakukan penyelesaian. Keputusan akhir tetap ada pada analisis bank, namun OJK meminta perbankan untuk lebih fleksibel dan objektif dalam melihat profil risiko Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Demi mempercepat target pembangunan tiga juta rumah secara nasional, OJK bersama pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tim ini akan fokus membereskan hambatan di sektor jasa keuangan yang selama ini membuat proses pengajuan rumah terasa rumit dan birokratis.

Dengan adanya percepatan akses data melalui BP Tapera dan penegasan KPR subsidi sebagai program prioritas, akses hunian pertama bagi generasi muda kini memiliki jalur yang lebih transparan. Upaya ini menjadi komitmen nyata OJK dalam mendukung inklusi keuangan dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat luas.

Tags
#KPR #BP Tapera #OJK #rumah MBR #Kementerian PKP #Slik OJK #Kredit Program Perumahan