Waskita Karya Divestasi 55% Saham Tol Cimanggis-Cibitung

Waskita Karya Divestasi 55% Saham Tol Cimanggis-Cibitung
Ilustrasi jalan tol (Sumber: bumn.info)

Jakarta, Properti Indonesia – PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dalam rangka divestasi 55 persen kepemilikan WTR pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT). 

Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan transaksi divestasi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Waskita untuk menyehatkan keuangan Waskita yang terealisasi di awal tahun 2022. Nilai transaksi yang ditargetkan perseroan melalui divestasi ini sebesar Rp1,7 triliun, yang terdiri dari Rp339 miliar atas 55 persen kepemilikan WTR pada CCT, serta adanya pengambilalihan 55 persen Shareholder Loan (SHL) oleh SMI senilai Rp1,4 triliun.

Target proceed tersebut setara dengan 7,7 kali Book Value (BV). Melalui transaksi ini, perseroan diperkirakan akan menerima laba kotor sebesar Rp229 miliar dan estimasi dekonsolidasian utang sebesar Rp4,1 triliun.

“Waskita menargetkan untuk mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026,” ujar Destiawan dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/1).

Lanjut Destiawan, setelah sukses melaksanakan 4 divestasi tol di tahun 2021, tahun ini Waskita optimis dapat menyelesaikan proses divestasi atas 3-4 ruas tol yang salah satunya adalah divestasi CCT. PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Cimanggis Cibitung.

Adapun Perseroan dan SMI akan melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan selesai pada Semester I 2022. Setelah transaksi ini selesai, maka struktur kepemilikan pada CCT terdiri dari SMI sebesar 55 persen, WTR sebesar 35 persen, serta pemegang saham lainnya sebesar 10 persen.

Tags
#Infrastruktur #Berita Properti #Bisnis Properti #properti #jalan tol #Waskita Karya