Jakarta, Properti Indonesia – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan program KPR BTN Rent To Own. Program ini berawal dari konsep kepemilikan rumah yang menggunakan mekanisme sewa untuk membantu masyarakat memiliki rumah dalam jangka waktu tertentu dan memberikan pilihan untuk memiliki rumah dengan cara kredit di masa akhir sewa.
“Kami memahami bahwa sebagian besar generasi saat ini lebih memilih untuk mengontrak atau menyewa rumah karena alasan belum mempersiapkan uang muka atau Down Payment atau belum mampu membeli rumah di lokasi yang dekat dengan lingkungan kerja yang biasanya berlokasi di perkotaan, sehingga mereka ragu memiliki rumah," ujar Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar pada acara peluncuran KPR Rent To Own di Jakarta, Rabu, (12/10).
Karena itu, ungkapnya, dengan KPR BTN Rent to Own, maka masyarakat dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah.
"Selain itu, Rent to Own juga dapat membantu mereka yang ingin memiliki rumah namun termasuk masyarakat yang belum bankable karena dengan menggunakan skema Rent to Own mereka terlatih untuk membayar cicilan secara teratur dan akan menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai,” sebut Hirwandi.
BTN menggandeng dua Rent To Own Provider (RTO Provider) yaitu CicilSewa dan TapHomes. Keduanya merupakan RTO Provider yang sudah memiliki kerjasama dengan banyak developer, dan memiliki pilihan hunian yang banyak dan bervariasi untuk ditawarkan ke konsumen.
“Kedua mitra kami baik CicilSewa dan TapHomes menjadi mitra strategis BTN dalam menyalurkan KPR BTN Rent To Own, karena keduanya memiliki infrastruktur yang bagus, dengan fitur yang menarik dan memudahkan konsumen untuk memiliki rumah impiannya,” imbuh Hirwandi.
Kerjasama dengan TapHomes dan CicilSewa juga merupakan komien Bank BTN dalam membangun ekosistem perumahan digital sebagai one stop shopping untuk perumahan.
Adapun proses untuk mengajukan KPR BTN Rent To Own, pertama yaitu pelanggan dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, pelanggan membayar uang muka atau DP mulai dari 5 persen. RTO Provider dan pelanggan melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal. Ketiga, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka.
Kemudian yang keempat, setelah pelanggan memiliki tabungan uang muka sebesar 10%, pelanggan dapat mengajukan KPR BTN Rent To Own. Namun jika pelanggan memilih untuk tidak melanjutkan masa tinggal, RTO Provider menjual rumah dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.
“Persyaratan debitur yang dapat mengajukan KPR Rent To Own diantaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan professional dimana penghasilannya cukup dan menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit dengan pengalaman kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun, sementara suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sama dengan KPR Non Subsidi,” jelas Hirwandi.
Saat ini sudah lebih dari 20 pengembang hunian tapak maupun vertikal yang bekerjasama dengan RTO provider. Sementara itu, target penyaluran KPR Rent To Own sekitar 1.000 pemohon yang masuk selama satu tahun pertama program ini rilis.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama CicilSewa, Andrew Buntoro, salah satu RTO Provider Bank BTN menjelaskan kolaborasi dengan perbankan, khususnya Bank BTN tentunya akan mendukung dalam proses perluasan pasar, sehingga CicilSewa dapat semakin gencar dalam menyediakan kemudahan kepemilikan rumah.
CicilSewa merupakan perusahaan manajemen properti yang menyediakan dua layanan: Flexirent, untuk sewa properti, dan Rent to Own, untuk membeli rumah.