Jakarta, Properti Indonesia – PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan melakukan pembelian kembali saham (buyback) atau pembelian kembali saham II 2021 sebanyak-banyaknya 262.614.878 saham atau 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Indonesia, Senin (8/11), Perseroan telah menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback saham II 2021.
“Perseroan akan membatasi harga maksimal pembelian kembali saham II 2021 sebesar Rp4.700 per saham. Pembelian kembali saham II 2021 direncanakan paling lama 3 bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi (5/11), yaitu sampai tanggal 4 Februari 2022,” tulis manajemen LPPF, dikutip Senin (8/11).
Adapun pembelian kembali saham II 2021 dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan buyback ini diharapkan tidak mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan masih memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
Manajemen mengatakan bahwa pasar Perseroan saat ini kurang dinilai dan mengharapkan pembelian kembali saham II 2021 akan meningkatka pasar Perseroan.
“Pada tanggal 6 Agustus 2021, Perseroan telah mengumumkan rencananya untuk membeli kembali saham Perseroan sebanyak-banyaknya 15% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan atau sebanyak-banyaknya 393.922.000 saham (Pembelian Saham I 2021) dengan jumlah maksimum batas harga Rp3.500 per saham,” jelas LPPF.