Jakarta, Properti Indonesia – Tingkat hunian perkantoran di Jakarta masih mengalami tekanan hingga kuartal IV 2021, baik di kawasan Central Business District (CBD) dan non-CBD. Berdasarkan riset Konsultan Properti Colliers International Indonesia, tingkat hunian perkantoran di kawasan CBD Jakarta tercatat hanya 78,4 persen. Jumlah tersebut menurun sekitar 5 persen dibanding tingkat sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019.
Sementara di kawasan non-CBD, tingkat hunian tercatat 79,2 persen turun sekitar 3 persen dibanding sebelum pandemi. Beberapa perusahaan memilih untuk tidak memperpanjang masa sewa dan beberapa lainnya telah mengurangi luasan kantor.
“Perusahaan dari sektor teknologi, produk konsumsi harian, logistik telekomunikasi serta instansi dan perusahaan yang berhubungan pemerintah terlihat aktif mencari ruang kantor baru,” ujar Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto dalam Colliers virtual media briefing, Rabu (5/1).
Tingginya pasokan baru pada tahun ini akan memicu penurunan tingkat hunian, karena penyerapan tidak bisa mengimbangi supply. Menurutnya, okupansi akan terus menurun tetapi masih ada potensi dari beberapa perusahaan teknologi dan konsumsi harian logistik yang mencari ruang kantor.
Di tahun 2022, terdapat 7 gedung kantor diproyeksi akan selesai dan menambah pasokan baru sekitar 350 ribu m2 di kawasan CBD. Sementara di kawasan non-CBD terdapat 7 gedung kantor selesai dan menambah sekitar 200 ribu m2.
Lanjutnya, saat ini penyewa memiliki nilai tawar lebih tinggi dibanding developer saat ini. Terliha dari banyaknya insentif diskon yang diberikan kepada calon penyewa.
Kemudian tarif sewa ruang kantor di kuartal IV 2021 pada kawasan CBD menurun 12 persen dibandingkan tahun 2019, sementara untuk sewa di luar CBD menurun hingga 10 persen. Saat ini banyak pengembang yang memberikan diskon mulai dari 15 persen hingga 25 persen agar dapat menyerap pasar.
Colliers juga menyarankan agar pengembang dapat tetap akomodatif agar penyewa melakukan perpanjangan kontrak sewa kepada calon penyewa baru. Kemudian beberapa bentuk insentif berupa pembebasan sewa, amortasi fit-out, pemberhentian masa sewa lebih awal tanpa pinalti, bebas biaya parkir, dan lain-lain.
Pengembang juga fokus menjaga dan meningkatkan tingkat hunian dengan mengalokasikan sebagian area untuk ruang kerja fleksibel. Pengoperasian ruang kerja fleksibel yang disediakan bisa dengan kerjasama maupun dikelola secara mandiri.