Jakarta, Properti Indonesia – PT Agung Podomoro Land Tbk telah membukukan pendapatan pada periode sembilan bulan pertama tahun 2021 sebesar Rp2,91 triliun, berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 30 September 2021. Pendapatan tersebut meningkat 0,62% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,88 triliun.
Pada periode ini, perseroan mencatat rugi bersih periode berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp464,82 miliar atau lebih tinggi dari periode sebelumnya sebesar Rp430,24 miliar. Kemudian pengakuan penjualan tercatat mencapai Rp2,19 triliun dibanding pada kuartal III 2020 sebesar Rp2,11 triliun.
Sebanyak 83% penjualan berasal dari properti di Podomoro Park Bandung (32%), Podomoro City Deli Medan (27%), Pakubuwono Spring (11%), Grand Taruma (Karawang) dan Podomoro Golf View Cimanggis (7%).
Namun, pendapatan berulang perseroan menurun menjadi Rp713,40 miliar dibanding periode yang sama tahun 2020 senilai Rp776,58 miliar. Hal ini disebabkan adanya PPKM ketat yang diberlakukan sepanjang kuartal III 2021.
“Perseroan telah membukukan marketing sales sebesar Rp1,47 triliun, di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Oktober 2021,” tulis manajemen APLN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/11).
APLN juga telah melakukan pembayaran kupon bunga obligasi sebesar 300 juta dolar AS yang telah jatuh tempo pada 2 Desember 2021 kepada para kreditur. Hal tersebut merupakan bukti komitmen dari APLN terhadap kreditur, sejalan dengan kebangkitan kembali sektor properti di tengah pandemi Covid-19.