Kementerian PUPR Bangun 66 Jembatan Gantung Sepanjang 2021

Kementerian PUPR Bangun 66 Jembatan Gantung Sepanjang 2021
Jembatan gantung (Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 66 jembatan gantung yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia menggunakan anggaran tahun 2021. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan. “Terutama dalam beraktivitas menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (2/12).

Total 66 jembatan yang dibangun Kementerian PUPR tersebut, di antaranya Provinsi Aceh sebanyak 2 unit, Sumatera Utara 5 unit, Riau 1 unit, Sumatera Barat 1 unit, Sumatera Selatan 2 unit, Kepulauan Bangka Belitung 1 unit, Kepulauan Riau 1 unit, Jambi 3 unit, dan Lampung 3 unit.

Kemudian di Banten 1 unit, Jawa Barat 7 unit, Jawa Tengah 10 unit, DIY 1 unit, Jawa Timur 11 unit, NTB 1 unit, Kalimantan Barat 4 unit, Kalimantan Selatan 2 unit, Kalimantan Timur 2 unit, Sulawesi Selatan 4 unit, Sulawesi Tenggara 1 unit, Sulawesi Utara 2 unit, dan Papua Barat 1 unit.

Konstruksi jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari survei teknis jembatan gantung yang mencakup data hidrologi, topografi dan geoteknik. Kajian teknis yang dilakukan oleh satuan kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), untuk menghasilkan desain bangunan bawah jembatan gantung yang handal.

Untuk keseragaman mutu dan kekuatan bangunan atas, maka rangka bangunan atasnya diadakan terpusat. Material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.

Salah satu paket pekerjaan jembatan gantung yang dibangun di Provinsi Jawa Tengah adalah Paket Pembangunan Jembatan Gantung Pager Gunung cs yang terdiri dari tiga jembatan gantung. Jembatan ini dimulai pembangunannya pada Juni 2021 dan selesai pada Deseber 2021. Tiga buah jembatan tersebut diantaranya Jembatan Gantung Pager Gunung di Kabupaten Temanggung sepanjang 60 meter, Jembatan Gantung Karangwotan di Kabupaten Pati sepanjang 60 meter, dan Jembatan Gantung Bongpis di Kabupaten Jepara sepanjang 96 meter.

“Beberapa kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km atau 30 menit dengan bersepeda dari lokasi usulan,” jelas Basuki.

Tags
#Infrastruktur #Berita Properti #Kementerian PUPR #properti