Tangerang, Properti Indonesia – Sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di Kota Tangerang telah diizinkan untuk beroperasi kembali di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang telah diterapkan sejak 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Aturan perpanjangan PPKM daruat level 4 tersebut telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan sudah ada kelonggaran pada pusat-pusat perbelanjaan atau pertokoan yang mulai dibuka dengan beberapa persyaratan.
Baca Juga : Pusat Perbelanjaan Akhirnya Boleh Beroperasi dengan Sejumlah Syarat!
Diantaranya, maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas normal, dibuka mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB, dan pengunjung diwajibkan membawa surat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini adalah beberapa pusat perbelanjaan atau mall di Tangerang yang telah dibuka kembali selama masa perpanjangan PPKM level 4.
TangCity Mall, Tangerang
TangCity Mall yang berada Jalan Sudirman, Kota Tangerang ini sudah mulai dibuka kembali pada 19 Agustus 2021. Mall dibuka mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB dan hanya menerima pengunjung yang telah divaksin minimal dosis pertama. Namun untuk anak berusia 12 tahun ke bawah belum diperbolehkan masuk ke dalam mall.
“Seluruh akses untuk masuk mall (untuk pengunjung maupun karyawan manahemen, staf outsourcing, staf toko, dan kontraktor) dilengkapi dengan panduan Check In/Check Out melalui aplikasi PeduliLindungi,” tulis manajemen TangCity melalui akun Instagram @tangcitymall, Rabu (18/8).
Baca Juga : Pusat Perbelanjaan Mulai Uji Coba QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi
AEON Mall, BSD City
AEON Mall di BSD City juga telah dibuka pada 19 Agustus 2021 mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB. Adapun untuk AEON Supermarket BSD juga dibuka mulai pukul 8.00 – 20.00 WIB. Mall dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Pengunjung yang masuk ke area mall sudah divaksinasi dan wajib scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, serta pengunjung di bawah umur 12 tahun tidak diperbolehkan masuk.
Living World Alam Sutera
Mall Living World di Alam Sutera sudah mulai beroperasi dengan syarat masuk menunjukkan surat keterangan vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi sejak 17 Agustus 2021. Pengunjung yang dapat masuk minimal sertifikat vaksin pertama atau dapat menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes antigen atau PCR. Living Wolrd Alam Sutera juga sudah diperbolehkan dine in dengan kapasitas 25%.
Baca Juga : Deretan Mal yang Terapkan Aturan Wajib Vaksinasi
Summarecon Mall Serpong
Summarecon Mall Serpong mulai beroperasi kembali untuk farmers, tenant farmasi, ATM, dan layanan delivery, mulai pukul 8.00 – 20.00 WIB. Pengunjung yang masuk ke area Summarecon Mall Serpong melalui aplikasi PeduliLindungi.
Supermal Karawaci
Supermal Karawaci akan beroperasi mulai 20 Agustus 2021, dengan pengunjung sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dan menunjukkan surat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, namun anak usia di bawah 12 tahun belum dibolehkan masuk ke area mal.