Jakarta, Properti Indonesia - Emiten PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) telah melakukan pembelian kembali (buyback) sebanyak 420.528.300 saham. Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesisa (BEI), Selasa (4/1), saham tersebut dibeli kembali sejak 20 Desember 2019 hingga 31 Desember 2021.
Manajemen JRPT menyebutkan telah mengeluarkan dana hingga Rp209,07 miliar. Dengan rata-rata harga buyback saham JRPT sebesar Rp497 per saham. Sebelumnya, pada 8 Oktober 2021 perusahaan melakukan perpanjangan masa buyback saham dalam kondisi pasar berfluktuasi.
Jumlah saham untuk melakukan buyback yakni 126,05 juta saham dengan dana hingga Rp60 miliar. Adapun perpanjangan masa buyback saham tersebut berlangsung hingga 8 Januari 2022.
Sebelumnya, pada periode sembilan bulan pertama 2021 JRPT mencatat marketing sales sebesar Rp1,24 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebesar sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya. Kemudian perseroan juga mencatat laba bersih saham per tanggal 30 Juni 2021 adalah sebesar Rp27,14 dan performa laba bersih per saham apabila buyback saham dilaksanakan sebesar Rp27,39.