Jam Operasional Mall di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga Pukul 10 Malam

Jam Operasional Mall di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga Pukul 10 Malam
Blok M Plaza (Properti Indonesia)

Jakarta, Properti Indonesia – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta mulai 5 hingga 18 April 2022. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang diterbitkan pada Senin (4/4). 

 Dalam Inmendagri tersebut terdapat sejumlah pelonggaran termasuk operasional pusat perbelanjaan dan restoran diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB yang sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Meskipun pusat perbelanjaan diizinkan buka lebih lama, namun kapasitas pengunjung tetap dibatasi maksimal 75 persen. Jumlah kapasitas tersebut juga berlaku untuk restoran atau kafe di area mall atau area terbuka.

Kemudian untuk bioskop di wilayah PPKM level 2 masih boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen, dengan anak di usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Serta restoran atau kafe di area bioskop dapat menerima dine in dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan juga menyampaikan, dengan kondisi kasus Omicron yang mulai terkendali sehingga pemerintah memperpanjang pembukaan tempat umum tersebut.

“Terkendalinya varian Omicron menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik. Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang positif sejak akhir Februari,” jelas Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/4).

Tags
#mall #Pusat Belanja #Berita Properti #properti #Sektor Properti