Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghargaan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola ruas Jalan Tol di berbagai daerah di Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada BUJT yang telah dilaksanakan pada Hari Bakti PU ke-76.
Penghargaan yang diberikan BUJT memiliki beragam kategori. Diantaranya kategori penghargaan ruas jalan tol berdasarkan panjang jalan dan Jalan Tol Layang (Elevated) dengan konstruksi di atas tanah, antara lain:
- Ruas Tol kurang dari 15 km oleh Jalan Tol Makassar Seksi IV dikelola BUJT PT Jalan Tol Seksi Empat
- Ruas Tol 16 – 50 km oleh Jalan Tol Pandaan – Malang dikelola BUJT PT Jasamarga Pandaan – Malang
- Jalan Tol lebih dari 15 km oleh Jalan Tol Jakarta – Bogor – Ciawi dikelola BUJT PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Tol Layang (Elevated) oleh Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dikelola BUJT PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Kemudian kategori penghargaan untuk Tempat Istirahat dan Pelayanan (Rest Area), diantaranya:
- Rest Area KM 429A Jalan Tol Semarang – Solo dikelola PT Linggajati Qaireen
- Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang dikelola PT Jasamarga Related Business
- Rest Area KM 97B Jalan Tol Cipularang dikelola PT Ingsu Jaya
- Rest Area KM 456A & 456B Jalan Tol Semarang – Solo dikelola PT Antasari Marga Sarana
- Rest Area KM 487A & 487B Jalan Tol Semarang – Solo dikelola PT Trans Marga Jateng
Dilansir dari situs resmi BPJT, Senin (6/12), penilaian Jalan Tol berkelanjutan telah dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR. Penilaian tidak hanya dilihat dari aspek pembangunan jalan tol berkualitas, kemudian mengoperasikan, tapi juga dapat dikembangkan melalui pengelolaan limbah sampah di sepanjang jalan tol, serta pengelolaan lingkungan jalan tol secara umum.
Konteks jalan tol berkelanjutan berfokus hampir 80 persen terletak pada pelaksanaan SPM penyelenggaraan jalan tol, kemudian 20 persen akan ditambah hal-hal yang bisa mendukung upaya pengendalian dampak lingkungan seperti dampak pencemaran udara, emisi rumah kaca, dan dampak lainnya yang berpengaruh pada tingkat kenyamanan pengendara di jalan tol.