Jakarta, Properti Indonesia – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST tersebut, diketahui hingga Mei 2022 perseroan telah membukukan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp8,13 Triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,23 Triliun.
Nilai kontrak baru tersebut bersumber dari proyek Swasta sebesar 53,23%, Pemerintah sebesar 35,98%, dan Pengembangan Bisnis anak usaha Perseroan sebesar 7,84%.
“Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84%, anak usaha Perseroan sebesar 7,84%, gedung sebesar 22,55%, EPC sebesar 7,82%, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19%,” ujar Corporate Secretary, Novianto Ari Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6).
Lanjutnya, perseroan dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya, artinya NKB sampai dengan saat Rp8,13 triliun atau 27,10% dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp30 triliun.
Perubahan susunan pengurus
Selain itu, dalam RUPST telah ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. Maka susunan pengurus Waskita Karya saat ini yaitu Heru Winarko sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Muhammad Salim dan Muradi sebagai Komisaris Independen. Kemudian jajaran Komisaris yaitu T. Ikandar, Dedy Syarif Usman, Ahmad Erani Yustika, dan I Gde Made Kartikajaya.
Selanjutnya Destiawan Soewardjono sebagai Direktur Utama, Wiwi Suprihanto sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, Mursyid sebagai Direktur HCM dan Pengembangan Sistem, dan Septiawan Andri Purwanto sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.
Adapun Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment yaitu I Ketut Pasek Senjaya, Direktur Operasi II Bambang Rianto, dan Direktur Operasi III Warjo.