Jakarta, Properti Indonesia – PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp703 miliar. Rencana pembagian dividen tersebut telah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada Selasa (14/6).
Dividen yang dibagikan sebesar Rp380 per saham, dengan demikian perusahaan akan mengalokasikan 9,10 persen dari saldo laba sampai dengan 31 Desember 2021 atau sebesar Rp703 miliar untuk dividen, Rp7,02 triliun untuk laba ditahan dan sisanya Rp2 miliar sebagai dana cadangan.
“Keputusan pembagian dividen ini merupakan apresiasi terhadap para pemegang saham atas dukunganya selama ini. Besaran tersebut telah mempertimbangkan antara rencana pengembangan dan arus kas perseroan. Dengan demikian, rencana pengembangan dan penyelesaian proyek-proyek dapat berjalan sesuai rencana sehingga target kinerja 2022 dapat tercapai,” ujar Direktur PT Duta Pertiwi Tbk, Handoko Wibowo, dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/6).
Selain pembagian dividen tunai, para pemegang saham juga telah menyetujui agenda perubahan pengurus Perseroan, sehingga susunan pengurus baru sejak RUPSLB adalah:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muktar Widjaja
Wakil Komisaris Utama: Franciscus Xaverius RD.
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
Direksi
Direktur Utama: Teky Mailoa
Wakil Direktur Utama: Lie Jani Harjanto
Direktur: Hongky Jeffry Nantung
Direktur: Handoko Wibowo
Sebagai informasi, DUTI membukukan laba tahun berjaan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada tahun 2021 sebesar Rp659,89 miliar. Angka tersebut setara pertumbuhan 23,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp533,73 miliar. Pencapaian tersebut ditopang oleh kinerja pendapatan usaha yang tumbuh 26,26 persen. Serta saat ini DUTI memiliki persediaan real estat senilai Rp3,75 triliun.
“Solidnya kinerja perusahaan bersumber dari tingginya atas permintaan unit-unit properti yang kami pasarkan. Kami optimis kinerja positif DUTI dapat terus berlanjut di 2022. Dukungan pemerintah dalam memberikan insentif dan kondisi perekonomian yang semakin membaik paska pandemi mejadi faktor positif,” jelas Handoko.