Deretan Properti Komersial yang Dimiliki Orang Indonesia di Singapura

Deretan Properti Komersial yang Dimiliki Orang Indonesia di Singapura
Tanglin Mall (Tanglinmall.com)

Jakarta, Properti Indonesia - Perusahaan asal Indonesia, Pacific Eagle Real Estate milik Sukanto Tanoto diketahui telah membeli sebuah pusat perbelanjaan bernama Tanglin Mall di Singapura. Mal mewah ini berada di kawasan Orchard Road Singapura yang dibeli seharga USD 645 juta atau sekitar Rp9,5 triliun. 

Mengutip laman Forbes, Jumat (28/4), Sukanto membeli mal tersebut untuk meningkatkan investasi real estatnya di pusat keuangan Asia tersebut. Tanglin Mall merupakan salah satu pusat perbelanjan yang telah lama dibangun di Singapura dengan menempati lokasi strategis tepat di sebelah Hotel St. Regis di kawasan Orchard Road. 

"Pacific Eagle merasa terhormat memiliki kesempatan untuk menciptakan pembangunan ikonik yang sesuai dengan warisan properti di bagian depannya di sepanjang salah satu jalan penting di Singapura," ujar Sun You Ning, Direktur Pacific Eagle yang berbasis di Singapura. 

Mal ini dibangun pada tahun 1970-an dengan memiliki 12 lantai di atas lahan seluas 68.512 kaki persegi atau sekitar 6.364 m2 di sepanjang Jalan Tanglin dan Jalan Cuscaden. Mal ini juga berdekatan dengan Camden Medical Centre dan Gleneagles Hospital serta Klub Tanglin dan Klub Amerika. Sun You Ning juga menambahkan, mal tersebut dapat dikembangkan kembali menjadi pengembangan komersial dengan ketinggian maksimum 20 lantai. 

Selain Sukanto Tanoto, ada orang Indonesia lainnya yang juga memiliki properti baik mal atau perkantoran di Singapura. Seperti Po Soen Kok yang merupakan komisaris utama PT Pollux Investasi International Tbk. Ia memiliki usaha pusat perbelanjaan dan hunian di Singapura bernama Pavilion Square yang berlokasi di 345 Geylang Road. 

Kemudian ada Tahir dan keluarga yang memiliki perusahaan Singapura MYP. Properti perusahaan ini adalah gedung MYP Center, bangunan komersial yang terletak di 9 Battery Road, pusat Central Business District (CBD) 01 Singapura. Gedung ini memiliki ketinggian 28 lantai yang terdiri dari 19 tingkat kantor, dengan total area sekitar 154.718 kaki persegi atau 14.323 m2. Selain itu, keluarga Tahir juga pernah membeli gedung perkantoran hak milik 12 lantai di 11 Robinson Road pada tahun 2016. Gedung tersebut sebelumnya dimiliki oleh OCBC seluas 14.233 kaki persegi, dengan harga jual sekitar Rp673,8 miliar. 

Selanjutnya, Mochtar Riady yang merupakan pemilik Lippo Group juga memiliki sejumlah properti di Singapura. Salah satunya adalah One Raffless Place dan OUE Downtown. One Raffless Place merupakan gedung pencakar langit di Singapura dengan tinggi 280 m, gedung ini juga dikelola oleh UOB Center Limited yang mencakup pusat perbelanjaan atau mal yang dirancang untuk orang-orang yang tinggal dan bekerja di kawasan bisnis Singapura. Sementara OUE Downtown juga merupakan salah satu gedung pencakar langit di Singapura yang terdiri dari kompleks perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga hotel. 

Tags
#Pusat Belanja #Perkantoran #Berita Properti #properti