Deretan Mal yang Terapkan Aturan Wajib Vaksinasi

Deretan Mal yang Terapkan Aturan Wajib Vaksinasi
pusat perbelanjaan (foto: Mita (Properti Indonesia))

Jakarta, Properti Indonesia – Pemerintah saat ini tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.  Hal ini sesuai dengan Instruksi Dalam Negeri Nomor 27 (Jawa-Bali) dan Nomor 28 Tahun 2021 (luar Jawa-Bali).  Dalam aturan tersebut, pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara sampai waktu yang ditentukan.

Namun beberapa toko di mal masih dibuka hanya untuk melayani keperluan online atau pesan antar, dengan maksimal tiga orang di setiap toko, restoran, supermarket, pasar swalayan, dan ritel esensial.

Baca Juga : Pengunjung Mal akan Dilacak secara Digital melalui Aplikasi PeduliLindungi

Kemudian belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan ketentuan baru untuk memasuki pusat perbelanjaan yang telah ditandatangani pada 3 Agustus 2021. Ketentuan tersebut yakni seluruh pengunjung hingga pegawai wajib sudah divaksinasi dan menunjukkan kartu vaksin untuk masuk ke dalam mal.

Berikut ini beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta yang telah menerapkan aturan wajib menunjukkan kartu vaksin untuk masuk.

Grand Indonesia

Grand Indonesia telah menerapkan pengunjung yang akan akan memasuki area mal sejak tanggal 7 Agustus 2021 dengan vaksinasi minimal tahap pertama. Adapun tenant yang menyediakan kebutuhan pokok tetap beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 untuk layanan delivery atau take away.

“Mulai tanggal 7 Agustus 2021, saat memasuki area Grand Indonesia sudah melakukan vaksinasi minimal tahap pertama, kecuali untuk mereka yang mempunyai kendala dalam hal kesehatan dengan menunjukkan surat keterangan Dokter,” tulis manajemen Grand Indonesia dalam akun Instagram @grandindo, dikutip pada Minggu (8/8).

Baca Juga : Pemerintah Bebaskan PPN Sewa Toko di Mall Selama Tiga Bulan

Plaza Indonesia

Plaza Indonesia juga akan menerapkan aturan sudah divaksinasi bagi pengunjung, karyawan, staf dan kontraktor minimal vaksinasi satu kali dosis mulai tanggal 16 Agustus 2021.

“Dalam rangka untuk mendukung program Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, efektif tanggal 16 Agustus 2021, semua orang yang masuk Plaza Indonesia termasuk pengunjung, karyawan kami, staf outsourcing, staf toko, dan kontraktor, harus sudah divaksinasi minimal 1 kali dosis, kecuali mereka yang memiliki riwayat kesehatan tertentu atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin dengan menunjukkan surat keterangan dokter,” tulis manajemen Plaza Indonesia di Instagram @plazaindonesia, Rabu (4/8).

Adapun bagi pengunjung yang hendak memasuki area Plaza Indonesia dapat mengisi formulir temperature screening dengan scan kode QR. Serta wajib menjalani protokol kesehatan.

Baca Juga : Ketua APPBI : Digitalisasi Mall 4.0 Merupakan Langkah Positif

Cibubur Junction

Beberapa waktu lalu Cibubur Junction telah memberlakukan program check-in dan check-out di area mal melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun Cibubur Junction akan kembali dibuka pada 23 Agustus 2021.

“Lippo Malls Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mensosialisasikan program check-in dan check-out di area Mal melalui aplikasi PeduliLindungi. Mengikuti protokol Lippo Malls Indonesia untuk memasuki area mal, kami menyarankan Anda untuk mendownload dan mendaftar aplikasi PeduliLindungi,” tulis manajemen Cibubur Junction, Jumat (6/8).

Mal Teraskota BSD

Teraskota BSD juga telah memberlakukan aturan memasuki area mal dengan vaksinasi minimal tahap satu sejak 3 Agustus 2021. “Kami memberlakukan persyaratan masuk mall menggunakan bukti kartu vaksinasi, untuk kalian yang sudah divaksin, silahkan untuk menginstal PeduliLindungi untuk dapat menunjukkan kartu vaksinasi,” tulis manajemen Teraskota di akun Instagram @teraskotabsd, Selasa (3/8).

Lippo Mall Kemang

Lippo Mall Kemang akan menerapkan aturan masuk mal dengan menunjukkan kartu vaksinasi, efektif mulai 23 Agustus 2021. Pengunjung yang akan masuk wajib menunjukkan surat Vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Sistem ini akan dijalankan pada saat mal beroperasional normal kembali sesuai aturan pemerintah dan mulai disosialisasikan secara bertahap sejak 28 Juli 2021,” tulis manajemen Lippo Mall Kemang di akun Instagram @lippomallkemang, Selasa (3/8).

Tags
#mall #Pusat Belanja #Berita Properti #properti