BP Tapera Beri Insentif bagi Pengembang yang Bangun Rumah MBR

BP Tapera Beri Insentif bagi Pengembang yang Bangun Rumah MBR
Rumah subsidi (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memberikan insentif kepada pengembang yang membangun Rumah Tapera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera Hari Sundjojo mengatakan bahwa pengembang yang membangun Rumah Tapera akan mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu akses informasi ke data permintaan yang terdiri atas lokasi kebutuhan, profil, dan preferensi rumah MBR.

Sebagai informasi, Rumah Tapera bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang berkesinambungan antara BP Tapera dengan para pengembang dan bank penyalur, dimana diharapkan tingkat keterhunian rumah bisa meningkat karena rumah yang dibangun tepat sasaran dan kualitas sesuai dengan spesifikasi, luas, lokasi dan bangunan rumah yang memperhatikan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

"Pengembang akan mendapatkan akses ke modal kerja yang bersumber dari dana yang dikelola oleh BP Tapera," ujar Hari dalam keterangannya, Senin (15/5). 

Kemudian modal kerja yang akan diperoleh dari bank dan sumber dananya dapat berasal dari penempatan dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) tanah untuk pengadaan tanah, KIK konstruksi untuk pembangunan unit rumah, dan berkesempatan untuk mengakses Kredit Perumahan Rakyat (KPR) belum siap huni yang sedang disiapkan oleh BP Tapera saat ini.

“Selain benefit di atas, kami juga akan memberikan privileges kepada pengembang yang membangun rumah tapera dengan pencantuman  (flagging) pada aplikasi Si Kumbang, Si Kasep dan Tapera Mobile. Akses demand, rating kualitas bangunan serta kegiatan pemasaran bersama dengan corporate identity (CI) dan branding difasilitasi oleh BP Tapera,” jelas Hari.

BP Tapera juga mengajukan kriteria pengembang yang akan digandeng. Pengembang yang akan membangun Rumah Tapera telah membangun rumah subsidi selama 3 tahun terakhir minimal 500 unit. Selanjutnya, pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari bank minimal Rp10 miliar dengan kualitas lancar, tidak masuk dalam perusahaan yang menjadi temuan dari pihak eksternal serta memiliki rencana pembangunan rumah subsidi minimal 100 unit sedang bagi pengembang baru cukup dengan mengajukan proposal proyek penyediaan rumah tapera.

Tags
#rumah #Berita Properti #properti #BP Tapera