BEI Pantau Pergerakan Saham POLI

BEI Pantau Pergerakan Saham POLI
Paragon Mal Semarang. Salah satu portofolio milik POLI (Paragon Semarang)

Jakarta, Properti Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pola transaksi PT Pollux Investasi Internasional Tbk. (POLI) terkait aktivitas perdagangan saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity / UMA).

Dilansir dari IDX.co.id, pengumuman UMA ini sendiri tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (24/3) lalu.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

POLI sendiri resmi melantai di BEI pada Kamis, 10 Januari 2019 lalu. Saat itu, saham yang dilepas POLI sebanyak 402,105 juta saham baru atau setara dengan 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Melalui aksi IPO ini, POLI meraup dana segar Rp 657,44 miliar. Pada awal perdagangan harga saham POLI melompat 49,85% menjadi Rp 2.450 per saham, sebelumnya POLI menetapkan harga Rp 1.635 per saham pada initial public offering (IPO).

 

Tags
#rumah #mall #Hotel #Perkantoran #Berita Properti #Bisnis Properti #properti #Sektor Properti