300 Sertifikat Tanah Warga Jasinga Disita Satgas BLBI, ATR BPN akan Cari Tahu Penyebabnya

300 Sertifikat Tanah Warga Jasinga Disita Satgas BLBI, ATR BPN akan Cari Tahu Penyebabnya
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (Dok. Kementerian ATR BPN)

Jakarta, Properti Indonesia – Beberapa waktu lalu sebanyak 300 sertifikat tanah warga Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disita oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Warga menyebut bahwa lahan-lahan tersebut diberikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada September 2021. Lahan-lahan tanah itu merupakan hasil redistribusi dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cimayak Cileles. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, 300 bidang tanah itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Redistribusi ini dilakukan dalam rangka penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui proses penataan aset.  

“Redistribusi tanah sendiri dilakukan pada Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yaitu tanah yang dikuasai oleh negara, dan/atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk kemudian diredistribusi atau dilegalisasi. Salah satu objek dari redistribusi tanah, yakni tanah eks HGU yang telah habis masa berlakunya serta tidak dimohon perpanjangan, atau tidak dimohon pembaruan haknya dalam jangka waktu satu tahun setelah haknya berakhir,” jelas Hadi dalam siaran pers, dikutip dari laman atrbpn.go.id, Kamis (30/6).

Lanjut Hadi, dengan adanya permasalahan yang berkembang, akan dilakukan pendalaman untuk mencari tahu penyebabnya. Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satgas BLBI, termasuk dengan kepolisian. Kementerian ATR/BPN menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan.

“Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo,” imbuh Hadi.

Tags
#Berita Properti #properti #Tanah #ATR BPN #lahan #Bogor