PWON melanjutkan akuisisi lahan di Semarang Seluas 5,2 ha

PWON melanjutkan akuisisi lahan di Semarang Seluas 5,2 ha
Pakuwon Hills Semarang (dok. Pakuwon Group)

Surabaya, Properti Indonesia – Emiten properti PT. Pakuwon Jati Tbk (PWON) melalui PT Pakuwon Permai (entitas anak PT Pakuwon Jati Tbk), melanjutkan komitmennya dalam diversifikasi geografis dengan pembelian tanah tahap kedua seluas 5,2 hektar di Semarang dengan nilai sebesar Rp 121,7 miliar. 

Tanah tersebut dibeli dari PT Putra Wahid Sejahtera dan satu pemilik tanah perorangan pada tanggal 6 Juni 2024. Dengan selesainya tahap kedua ini, total akumulasi pembelian tanah di Semarang oleh PWON mencapai 18,2 hektar dan total nilai mencapai Rp 424,5 miliar.

Minarto, Direktur PT Pakuwon Jati Tbk mengatakan, dana yang dipakai untuk membeli tanah di Semarang tersebut berasal dari kas internal perusahaan.

Lebih lanjut, Minarto, menyatakan bahwa tanah seluas 18,2 hektar ini akan dikembangkan menjadi kawasan superblock yang mencakup ritel, mal, hotel, dan apartemen. Superblock ini nantinya akan menjadi superblock ke 8 yang dimiliki oleh Pakuwon.

Selain itu, perusahaan memiliki sumber daya yang cukup untuk mengembangkan dan mengelola proyek superblock baru ini. Pengembangan ini diharapkan dapat menjaga kerberlangsungan dan stabilitas recurring revenue Perusahaan serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Tags
#Berita Properti #Pakuwon Jati #Pakuwon Hills #Superblock