Pemerintah Targetkan Permukiman dan Perkotaan Layak Huni di Indonesia Tahun 2045

Pemerintah Targetkan Permukiman dan Perkotaan Layak Huni di Indonesia Tahun 2045
Kawasan perumahan (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia - Pemerintah sedang menyusun rangkaian peta permukiman dan perkotaan layak huni pada tahun 2045, di mana Indonesia diproyeksikan menjadi negara maju sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam pameran "Suatu Hari yang Baik 2045". 

Pameran tersebut digelar dalam memperingati Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) Tahun 2023, di Indonesia Arena Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada 2-19 Oktober 2023. Pameran ini memuat pembelajaran perkembangan permukiman dan perkotaan di Indonesia 100 tahun setelah Indonesia merdeka. 

"Dengan kualitas yang lebih baik, dan sesuai cita-cita yang dilahirkan dari Konferensi Habitat sebagaimana tercantum dalam New Urban Agenda (NUA) yang selaras dengan Sustainable Development Goals dan juga amanat Presiden," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam keterangan resmi, Rabu (11/10). 

Mengacu pada Agenda Baru Perkotaan (NUA) yang didasari oleh Sustainable Development Goals (SDG’s), pembangunan permukiman dan perkotaan dalam satu konteks kewilayahan dapat menggunakan pendekatan berbasis manusia, responsif gender dan usia. Setiap stakeholder juga memiliki kepentingan dalam mengimplementasikan NUA. Sehingga perlu adanya kolaborasi, tidak hanya pemerintah saja yang melaksanakannya.

Dari 17 target SDG’s yang harus dicapai, terdapat tujuh tujuan utama yang harus dipriotaskan dan disesuaikan terlebih dahulu dalam kondisi Indonesia. Hal tersebut terangkum dalam 8 buku Panduan Praktis Implementasi NUA, dimana Kementerian PUPR juga terlibat di dalamnya. 

Tujuan tersebut meliputi, Perumahan dan Akses Pelayanan Dasar, Kebencanaan dan Lingkungan Perkotaan, Tata Kelola Perkotaan, Transportasi dan Mobilitas Perkotaan, Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah Perkotaan, Pembangunan Ekonomi Lokal, serta Sosial-Budaya dan Kesehatan Masyarakat.

Penerapan NUA di lingkup Kementerian PUPR hingga saat ini sudah mencakup pemenuhan berbagai kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan hunian yang layak. Dan pada 2045 mendatang, targetnya seluruh tujuan SDG’s dapat dicapai dengan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat dari segala aspek.

Tags
#hunian #Berita Properti #Kementerian PUPR #properti #perumahan