Jakarta, Properti Indonesia - PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa lahan dengan anak usahanya PT. Sarana Tirta Utama (STU) di Jakarta (5/8).
Melansir dari keterbukaan informasi, obyek yang menjadi transaksi disewakan adalah lahan seluas 3.880 meter persegi. Luasan pada tahap I ini lantas dikurangi 980 meter persegi, sehingga menjadi 2.900 meter persegi untuk tahap II.
Agung Praptono Corporate Secretary PJAA dalam keterangan tertulisnya Rabu (7/8) menuturkan, bahwa PJAA dan STU telah menandatangani transaksi sewa lahan senilai Rp2,7 miliar termasuk PPN 11% yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.
Lebih lanjut Agung memaparkan transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan STU ingin melakukan pemanfaatan lahan sebagai kantor dan termpat pembangunan infrastruktur air dengan menyediakan air besih di kawasan Ancol Taman Impian melalui penyaringan airlaut menjadi air bersih mengunakan sistem Reverse Osmosis (RO).
Sistem RO merupakan salah satu cara untuk desalinasi air laut atau mengubah air asin menjadi air tawar dengan memanfaatkan membran khusus. Metode ini paling banyak dilakukan dalam mengolah air laut menjadi air tawar atau air minum serta banyak digunakan oleh industri di Indonesia.
Sebagai informasi, STU adalah anak usaha PJAA dengan kepemilikan saham sebesar 65% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/2020. Dalam penuturannya Agung menambahkan nilai transaksi ini tidak melebihi 0,5% dari modal disetor serta tidak melebihi Rp5 miliar sehingga wajib emiten melaporkan transaksi afiliasi ini kepada OJK paling lambat 2 hari kerja.